Saturday, July 8, 2017

PENANGKAL PETIR ATAU PENYALUR PETIR ?

Saya jadi tertarik menulis ini setelah membaca materi yg di share salah satu Teman di website Pribadinya.
Berbicara masalah PENANGKAL PETIR atau PENYALUR PETIR,mana yg lebih tepat digunakan.Kita harus kembali ke peraturan/Undang-undang yg berlaku yang mengatur masalah ini.
Karena kita berada di Indonesia dan kata-kata diatas menggunakan bahasa Indonesia maka saya akan menggunakan Peraturan/Undang-undang yang ada di Indonesia.

Peraturan yang mengatur Masalah Installasi Petir di Indonesia diantaranya adalah :
1. PERMENAKER Nomor : PER.02/MEN/1989 Tentang pengawasan Installasi "PENYALUR PETIR"
2. PERMENAKER Nomor 31 tahun 2015 tentang Perubahan PERMENAKER Nomor : PER.02/MEN/1989 Tentang pengawasan Installasi "PENYALUR PETIR".
Dari Peraturan dan judul yang dikeluarkan oleh Menaker diatas dapat kita simpulkan dengan jelas dan tidak kita temukan Kata "PENANGKAL PETIR"!!!
Ada satu Lagi Standard Installasi kelistrikan di Indonesia yg bisa dijadikan referensi kita untuk mempelajari dan mengetahui istilah yg tepat untuk Istilah ini.Yaitu ;
SNI 0225:2011/Amd.1:2013 Tentang Persyaratan Umum Installasi Listrik 2011 (PUIL 2011 amandemen 1:2013).
SNI 0225:2011/Amd.1:2013 Diadobsi dari IEC 60364-5-52:2009 lebih suka menggunakan kata "PROTEKSI PETIR" ,karena sesuai dengan IEC 62305 (Lightning Protection Standard).
dan Tetap kita tidak menemukan kata "PENANGKAL PETIR"!!
Installasi Penyalur Petir juga terdapat pada Materi Training Teknisi K3 Listrik pada Pelajaran ke 9 dengan judul :Persyaratan K3 Penyalur Petir yg tertuang di Lampiran Keputusan DIRJEN Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 Listrik No 48/PPK&K3/VIII/2015
dan sekali Lagi Juga Tidak ada kata "PENANGKAL PETIR"!
Naahh.....Lalu dari mana datangnya kata PENANGKAL PETIR ..?
Ada Yang salah...?
Sangat sulit untuk mencari pembenaran kata "PENANGKAL PETIR",Karena seluruh peraturan Installasi yang berkaitan dengan Petir semuanya menggunakan Istilah "PENYALUR PETIR".
Jadi Intinya marilah kita menggunakan kata-kata yg tepat dan bisa di pertanggunjawabkan kebenaranya.
Mulai sekarang mari kita gunakan Istilah PENYALUR PETIR,karena itu sesuai dengan peraturan yg berlaku di Indonesia.

Group Teknisi K3 Listrik di Facebook
#Tetap_semangat
#salam_setrum