Saturday, July 8, 2017

KONTROVERSI SEPUTAR KABEL NYM


Pertanyaan yg sering muncul seputar kabel jenis NYM adalah:
1. Arti NYM
2. Kegunaan dan syarat pemasangan/installasi
3. Boleh tidaknya ditanam langsung didalam tembok/beton dinding
4. Boleh tidaknya di Tanam didalam tanah

Jawaban :
1. N = Jenis Kabel dengan Inti tembaga , Y = Isolasi PVC , M= Screening type/inner sheat dan biasanya kabel Multi Core (inti kabel lebih dari satu)
2. Kabel NYM termasuk katagori kabel instalasi "berselubung/berinsulasi" yang cara pemasanganya dijelaskan dalam PUIL 2011 pada halaman 499 bagian 7.12.2.Berikut isi detilnya :
7.12.2 Kabel instalasi berselubung
7.12.2.1 Kabel instalasi berselubung yang tercantum dalam Tabel 7.1-3 boleh dipasang dengan pertolongan penjepit langsung pada, di dalam, atau di bawah plesteran; atau dalam ruangan lembab. Kabel instalasi tersebut boleh juga di pasang langsung pada bagian bangunan, konstruksi, rangka, dan sebagainya, asalkan lapisan pelindungnya tidak menjadi rusak karena cara pemasangannya (tergencet, sobek, dan sebagainya). Bila kabel jenis ini dipasang di dalam beton, harus digunakan konduit yang memenuhi syarat.
CATATAN
Kabel instalasi jenis NYM bukanlah jenis kabel tanah, karena itu dalam keadaan bagaimanapun tidak boleh ditanam di dalam tanah.
PENJELASAN :
Kabel NYM dalam standar IEC dicakup dalam seri IEC 60227 atau SNI 04-6629, “Kabel berinsulasi PVC dengan voltase pengenal sampai dengan 450/750 V”. Dalam pedoman penggunaannya, yang mengacu pada IEC 62440, Electric cables with a rated voltage not exceeding 450/750 V – Guide to use, ditegaskan dalam Subayat 4.1 sbb: “Kabel tidak boleh ditanam langsung dalam tanah, dan kecuali dinyatakan lain tidak boleh digunakan untuk setiap keperluan selain daripada transmisi dan distribusi listrik”.
3. Kabel NYM boleh ditanam didalam beton dengan ketentuan pada poin 7.12.2.1 (PUIL 2011) Yaitu menggunakan konduit yg memenuhi syarat.
4. Kabel NYM dengan jelas dinyatakan "DALAM KEADAAN BAGAIMANANAPUN KABEL TIDAK BOLEH DITANAM DIDALAM TANAH"karena bukan jenis kabel tanah,sesuai dengan bagian Catatan pada PUIL 2011 poin 7.12.2.1 pada hal 499.
Demikianlah penjelasan tentang kontroversi kabel NYM,tulisan ini saya buat karena masih banyaknya Teknisi listrik yg mennggunakan kabel ini sebagai kabel yg ditanam langsung ditanah.
Saya banyak menemukan dilapangan penggunaan kabel ini yg menyalahi prosedur,tetapi sangat sulit memberikan pengertian/penjelasan kepada Teknisi lapangan yg kurang memahami aturan.
Alibi mereka adalah "selama ini tidak ada masalah dan aman2 saja"
Tentu kita harus paham aturan dulu utk bisa memahami prinsip2 penggunaan kabel Listrik,sehingga Prinsip "PREVENTION/PENCEGAHAN" untuk mengendalikan resiko/bahaya akibat penggunaan kabel listrik pada manusia/pekerja sehingga bisa diterima dan dalam batas yg tidak membahayakan.

Group Teknisi K3 Indonesia Listrik di Facebook
#Salam_Setrum

No comments:

Post a Comment